PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Tiga personil Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan Riau melaksanakan monitoring evaluasi (monev) dan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar ( pungli) di Bank Riau Kepri Syariah Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Rabu 07 Desember 2022. Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH.
Polsek Kuala Kampar mengatakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Pada hari Rabu 07 Desember 2022, Tiga personil Polsek Kuala Kampar dipimpin Aipda Ramadoni melakukan kegiatan monitoring evaluasi dan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016, tentang satuan tugas saber pungli Polsek Kuala Kampar.
Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak terjadi pungli di Bank Riau Kepri Syariah Kuala Kampar.
Aipda Ismardi Ramadoni bersama personil lainnya menyampaikan sosialisai satgas saber pungli pada petugas, staff di Bank Riau Kepri Syariah Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan dan masyarakat yang melakukan kegiatan di Bank itu.
Kegiatan sosialisasi itu berjalan lancar tanpa kendala, bersamaan kegiatan pelayanan Bank Riau Kepri Syariah Kecamatan Kuala Kampar. Kegiatan situasi berjalan nyaman kondusif sewaktu sosialisasi. Tujuan monev dan sosialisasi, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar.
"Kegiatan sosialisasi satgas saber pungli tersebut untuk mengantisipasi adanya pungutan liar oleh petugas Bank Riau Kepri Syariah Kecamatan Kuala Kampar atau siapapun di Bank Riau Kepri Kecamatan Kuala Kampar Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan. ****