JAKARTA, ELITNEWS.COM,- Rentetan tertangkapnya insan Hakim Agung dan pegawai MA tersangka pidana korupsi adalah sejarah buruk bagi Mahkamah Agung (MA). Karenanya perbaikan MA harus dari pucuk pimpinan, Ketua dan pimpinan MA tidak boleh tersandera , karena jika hal ini ada tentu sulit berubah guna bersih- bersih di Mahkamah Agung. Hal ini disampaikan pakar hukum Dr Azmi Syahputra SH MH, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Rabu (28/12/2022).
"Rentetan tertangkapnya insan Hakim Agung dan pegawai MA tersangka pidana korupsi. MA semakin terjebak dalam labirin gelap, terkesan MA tidak bangkit - bangkit akibat perilaku dan uang korupsi merusak watak hakim dan pegawai peradilan yang di OTT yang dampaknya kini semakin meluas," ungkap Azmi Syaputra dalam amatannya beberapa waktu belakangan ini.
"Kejadian tertangkapnya insan Hakim Agung dan pegawai MA tersangka pidana korupsi, sangat mencoreng. Karenanya demi menyelamatkan Mahkamah Agung , Hakim Agung segera mengganti dan menunjuk segera Ketua Mahkamah Agung yang berani mengambil sikap tegas," bebernya.
Disarankannya, "Perlu Nakhoda yang tangguh, di Mahkamah Agung yang berani memberantas mafia peradilan dan memiliki hati nurani serta legal sense kritis, karena Ketua MA saat ini kurang efektif dalam memberantas dan menghadapi modus operandi mafia peradilan," imbuhnya.
Dikatakan Azmi Syaputra ,"Jika masih ada perilaku korup , dan ambisi terselubung dari insan peradilan dan praktik mafia peradilan tidak segera diberantas akhirnya akan membunuh institusi MA. Masyarakat lelah dan bosan terhadap bau perilaku oknum tertentu yang melakukan korupsi dan merusak marwah peradilan," katanya.
Dijelaskannya, Meskipun beberapa upaya dilakukan MA setelah adanya OTT KPK. Dimana MA menyatakan telah melakukan beberapa upaya, berupa live streaming putusan kasasi dan PK, hal ini dapat saja menjadi bagian cara agar tidak ada pihak lain yang memanfaatkan menjual putusan hakim termasuk randomisasi penunjukkan majelis hakim yang menangani perkara yang dipastikan anggotanya di domaninasi oleh hakim yang berintegritas, serta pembinaan berupa pembacaan Fakta Integritas secara rutin yang juga harus disertai kesadaran memahami isi fakta integritas.
Jadi bukan hanya pembacaan saja namun insan peradilan harus sadar diri, membatasi diri dan tahu diri akan makna isi fakta integritas tersebut demi kehormatan dan kemuliaan profesinya.
Ini akan efektif jika pimpinan MA benar - benar kuat dan memiliki jiwa pemimpin sejati dan bergerak maksimal berubah dan berani melawan mafia peradilan, menjadi urgensi bersih bersih total di MA.
"Semestinya dengan terjadinya peristiwa OTT dan penangkapan hakim agung serta belasan pegawai MA yang terlibat korupsi. Ini adalah tanda kegagalan pimpinan saat ini, yang semestinya sebagai wujud tanggung jawabnya sebagai pimpinan MA yang sekarang harus secara kstaria sebab gagal karenanya legowo untuk mundur," tutupnya. ****