Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rentetan Hakim Agung Tersangka Korupsi, Kegagalan Bagi MA

Kamis, 29 Desember 2022 | 16:10 WIB Last Updated 2022-12-29T09:10:18Z

 

JAKARTA, ELITNEWS.COM,- Rentetan tertangkapnya insan Hakim Agung dan pegawai MA tersangka pidana korupsi adalah sejarah buruk bagi Mahkamah Agung (MA). Karenanya perbaikan MA harus  dari pucuk pimpinan, Ketua dan pimpinan MA tidak boleh tersandera , karena jika hal ini ada tentu sulit  berubah guna bersih- bersih di Mahkamah Agung. Hal ini disampaikan pakar hukum Dr Azmi Syahputra SH MH, Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Rabu (28/12/2022).



"Rentetan tertangkapnya insan Hakim Agung dan pegawai MA tersangka pidana korupsi. MA semakin terjebak dalam labirin gelap, terkesan MA tidak bangkit - bangkit akibat  perilaku dan uang korupsi merusak watak hakim  dan pegawai peradilan yang di OTT  yang dampaknya kini semakin meluas," ungkap Azmi Syaputra dalam amatannya beberapa waktu belakangan ini.


"Kejadian tertangkapnya insan Hakim Agung dan pegawai MA tersangka pidana korupsi, sangat mencoreng. Karenanya demi menyelamatkan Mahkamah Agung , Hakim Agung segera mengganti dan  menunjuk segera Ketua Mahkamah Agung yang berani mengambil sikap tegas," bebernya.


Disarankannya, "Perlu Nakhoda yang tangguh,  di Mahkamah Agung yang berani memberantas mafia peradilan dan memiliki hati nurani serta legal sense kritis, karena Ketua MA saat ini   kurang efektif dalam memberantas dan menghadapi modus operandi mafia peradilan," imbuhnya.


Dikatakan Azmi Syaputra ,"Jika masih ada perilaku korup , dan ambisi terselubung dari  insan peradilan dan praktik mafia peradilan tidak segera diberantas akhirnya akan membunuh institusi MA. Masyarakat lelah dan bosan terhadap bau perilaku oknum tertentu yang melakukan  korupsi dan merusak marwah peradilan," katanya.


Dijelaskannya, Meskipun beberapa upaya dilakukan  MA setelah adanya OTT KPK.  Dimana MA menyatakan telah melakukan beberapa upaya,  berupa live streaming putusan kasasi dan PK, hal ini dapat saja menjadi bagian cara agar tidak ada pihak lain yang memanfaatkan menjual putusan hakim termasuk randomisasi penunjukkan majelis hakim yang menangani perkara yang dipastikan anggotanya di domaninasi oleh hakim yang berintegritas, serta pembinaan berupa pembacaan Fakta Integritas secara rutin yang juga harus disertai kesadaran memahami isi fakta integritas.


Jadi bukan hanya pembacaan saja namun insan peradilan harus sadar diri, membatasi diri  dan tahu diri akan makna isi fakta integritas tersebut demi kehormatan dan kemuliaan profesinya.


Ini akan efektif jika pimpinan MA benar - benar kuat dan memiliki jiwa pemimpin sejati  dan bergerak maksimal  berubah dan berani melawan mafia peradilan, menjadi urgensi  bersih bersih total di MA.


"Semestinya dengan terjadinya peristiwa OTT dan penangkapan hakim agung serta belasan pegawai MA yang terlibat korupsi. Ini adalah tanda kegagalan pimpinan saat ini,  yang semestinya  sebagai wujud tanggung jawabnya sebagai pimpinan MA yang sekarang harus secara  kstaria sebab gagal karenanya legowo untuk mundur," tutupnya. ****

×
Berita Terbaru Update