PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Rapat Paripurna Penyampaian Pembahasan Pansus dan Pengambilan Keputusan Serta Penutupan Pembahasan terhadap Ranperda, di DPRD Kabupaten Pelalawan , Selasa (20/12/2022) berjalan dengan baik. Namun Ketua DPRD Baharudin SH MH selaku pimpinan sidang memberikan warning sebelum sambutan Bupati Pelalawan Zukri yang di wakili wakil Bupati H Nasarudin SH MH.
5 Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) di terima dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini setelah tiga pansus membacakan pembahasan finalnya dan diterima sah seluruh anggota DPRD yang hadir 24 orang dari 35 anggota.
Lima Perda itu diantaranya,:
1. Pengelolaan Keuangan Daerah
2. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
3. Perencanaan Induk Pembangunan Pariwisata
4. Pencegahan dan Peningkatan Perumahan Umum
5. Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup.
Pansus Satu dibacakan Nazarudin Usman SH, Pansus II dibacakan oleh Sunardi SH , Pansus III dibacakan oleh Yulmaida SPdI. Setelaha selesai pembacaan hasil pembahasan pansus dilanjut pengambilan keputusan. Seluruh anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju dan diterima menjadi Perda.
Ketua DPRD Baharuddin melihat kursi tempat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) banyak kosong. Spontan dari pimpinan sidang disampaikannya Warning.... SKPD Terkait Tidak Hadiri Paripurna. "Sidang paripurna ini sangat penting dan pengambilan keputusan. Ketidak hadiran SKPD ini saya warning, Ini warning dan mohon pak wabup sampaikan kepada pak Bupati agar ada evaluasi," kata politisi Golkar itu dari pimpinan sidang.
Banyak kursi untuk SKPD terlihat banyak yang kosong. Dan SKPD nya tidak hadir padahal rapat paripurna Penyampaian Pembahasan Pansus dan Pengambilan Keputusan ini sangat berkaitan dengan SKPD.
Disebutkannya, SKPD tidak hadir diantaranya BKAD, Satpol PP, DLH, Dinas Pariwisata, Bappeda, PUPR dan para asisten setda. "Ini warning perlu disampaikan agar menghadiri dan mengerti tentang putusan paripurna," kata Bahar demikian panggilan akrabnya.
Terlihat juga paripurna itu juga tidak dihadiri perwakilan forkopimda. Dari beberapa sumber media ini juga menyebutkan ketidak hadiran di paripurna karena banyak kegiatan akhir tahun dan juga seringnya paripurna tidak tepat waktu......***