PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu, Hal ini terungkap saat Konprensi Pers di Mapolres Pelalawan Senin (27/02/2023).
Mendapat laporan masyarakat di Desa Tambak Kecamatan Langgam Kabupaten Pelalawan Riau diduga terjadi peredaran narkoba. Satres Narkoba Polres Pelalawan langsung melakukan penyelidikan di suatu TKP yang berjauhan dari perumahan masyarakat umum.
Pelaku yang berhasil diamankan berinisial AM (40) tahun dengan barang bukti dua paket sabu-sabu, dua Bal plastik bening klep merah, satu buah timbangan digital dan beberapa bukti pendukung lainnya.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto melalui Waka Polres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol di dampingi Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benidicto Manalu STrk SH dan Kasi Humas Polres Pelalawan AKP Edy Haryanto SH saat memimpin konprensi Pers di Mako Polres Pelalawan.
Kronologi penangkapan tersangka AM berawal dari laporan masyarakat Selasa 21/2/2023 bahwa di Desa Tambak Kecamatan Langgam terjadi transaksi narkoba. Selanjutnya team Joker Satres Narkoba Polres Pelalawan di pimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Rejoice Benidicto Manalu melakukan penyelidikan di tempat yang di curigai.
Sesampainya di lokasi team langsung masuk kedalam rumah yang di curigai kemudian team langsung melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku narkotika yang berinisial BR, RH dan AM. Dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,82 gram.
Tersangka AM yang diduga merupakan bandar atau sumber sabu. Melakukan penghalangan dan penghadangan penggeledahan dirumahnya. Tidak patuh kepada petugas dan untuk mengamankan dilakukan tindakan terukur setelah melalui peringatan.
Dilakukan tembakan terukur terarah karena melakukan perlawanan dan sempat mendorong petugas dan menarik tangan petugas hingga membuat senjata petugas terjatuh.
Karena situasi yang membahayakan dan tempat kejadian di rumah tersangka maka untuk menjaga keselamatan petugas dilakukan tembakan kepada tersangka AM setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan kepada pelaku.
Saat di tanyakan oleh wartawan terkait ada info salah tembak. Wakapolres Pelalawan membantah dan mengatakan bahwa kabar yang beredar itu tidak benar yang benar yang di tembak adalah tersangka Pengedar Narkotika. Dan barang bukti jelas serta positif juga pemakai. "Tersangka karena panik berusaha melakukan perlawanan. Diperingati tidak di indahkan. Untuk keselamatan anggota dilakukan tindakan terukur. Agar mudah diamankan dilokasi rumah tersangka,".
Saat ini tersangka bersama barang bukti masih diamankan di Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. Ada barang sisa ditemukan satu paket diduga jenis sabu, plastik kecil, timbangan dan lakban . ****