PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- PT Musim Mas meraih penghargaan sebagai predikat pertama perusahaan wajib pajak terpatuh pada ajang Pelalawan Tax Award 2023. Pemberian penghargaan yang ditaja oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan. Penghargaan Tax Award ini diterima Perusahaan yang bergerak dalam perkebunan kelapa sawit ini, di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja PangkalanKerinci, Kabupaten Pelalawan, Senin (06/03/2023).
Sebagai salah satu perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang terintegrasi dengan Pengolahan Kelapa Sawit di Kabupaten Pelalawan PT Musim Mas senantiasa berupaya meningkatkan kontribusinya kepada Negara melalui pajak.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah memberikan penghargaan kepada perusahaan PT Musim Mas dengan penghargaan dalam Pelalawan Tax Award. Tidak tanggung-tanggung. PT Musim Mas dianugerahi penghargaan sebagai predikat pertama Perusahaan Terpatuh.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri didampingi oleh Wakil Bupati Pelalawan H Nasarudin, SH, MH beserta para kepala dinas dan juga Forkopimda Kabupaten Pelalawan dan diterima langsung General Manager PT Musim Mas Jerry Liu didampingi oleh Malinton Purba, SH selaku Manager Humas.
Bupati Pelalawan H Zukri dalam sambutannya mengatakan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh wajib pajak dan juga petugas pajak se Kabupaten Pelalawan. Karena berkat mereka pula, hasil dari pajak tersebut dapat digunakan untuk pembangunan Kabupaten Pelalawan.
Sementara itu General Manager PT Musim Mas menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan atas penghargaan yang diberikan ini.
“Penghargaan ini seyogyanya merupakan milik seluruh insan PT Musim Mas. Berkat usaha kita semua, serta dukungan para stakeholder. Sehingga perusahaan mampu berkinerja baik di tahun 2022 yang lalu. Dukungan seluruh pihak agar kami mampu memberikan kontribusi melalui pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan juga negara,” sebut Jerry. ***