Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati H Zukri Ibadah Umroh, Perkantoran Muncul Pasar Malam Tak Berizin

Jumat, 21 April 2023 | 19:00 WIB Last Updated 2023-04-21T12:00:49Z

 


PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Bupati Pelalawan H Zukri dan keluarga saat ini melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekkah. Namun di komplek perkantoran pemerintah kabupaten Pelalawan, Halaman gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci kehadiran pasar malam bakal beroperasi di halaman belakang gedung daerah Laksamana Mangkudiraja, ternyata tak berizin, Jumat (21/04/2023).



Berbagai pertanyaan muncul dari masyarakat kepada ketua DPRD Pelalawan H Baharuddin SH MH. "Lokasi gedung daerah datuk laksamana mangkudiraja perkantoran pemerintah kabupaten Pelalawan,  berada persis di depan rumah dinas bupati Pelalawan atau satu komplek dengan kantor bupati dijadikan pasar malam," ujar Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH MH.


"Saya mempertanyakan pemkab pelalawan memberikan izin pasar malam di komplek kantor bupati Pelalawan. Harus segera di bongkar karena ini marwah pemerintah. Siapa yang memberikan izin pasar malam," kata Bahar.


Tanda-tanda beroperasi pasar malam terlihat dari pemasangan berbagai permainan. Pasar malam bakal memeriahkan dan akan mewarnai lebaran 1 Syawal 1.444 Hijrah. Penampakan berbagai jenis permainan yang sudah terlanjur dipasang oleh pihak pengelola.


Ternyata pasar malam tidak berizin. Wakil Bupati Pelalawan H Nasaruddin SH MH menyampaikan kegiatan pasar malam tidak ada izin. Pasar malam di lokasi ini tidak lazim, dan   tidak mendapatkan izin dari pemerintah daerah.  


"Pak bupati sudah mendapatkan laporan tentang bakal beroperasinya, pasar malam di halaman belakang gedung daerah. Bupati pun terkejut lalu memerintahkan kepada pihak pengelola untuk memindahkan aktivitasnya ketempat lain," terang wakil bupati Pelalawan H Nasarudin, SH, MH.


Wakil Bupati Pelalawan H Nasaruddin SH MH yang mengaku bervideo call bersama bupati H Zukri dimana saat itu sedang menjalani ibadah umroh.


Hasil pembicaraan dengan bupati kata Wabup Nasarudin. Setelah ditelusuri kepada bagian Umum Sekdakab Pelalawan ternyata, rencana beroperasinya pasar malam ini tidak mengantongi izin.


Dirinya sesuai dengan instruksi bupati Pelalawan sekali lagi menegaskan supaya pengelola pasar malam ini agar memindahkan aktivitas mereka ketempat lain. Pasar malam  pasar malam bertajuk Moment Pelalawan Carnaval di area halaman Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan segera pindah.


Nasarudin, SH.MH secara tegas menyebutkan kegiatan pasar malam di area Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangku Diraja tidak mendapat izin dari  Bupati Pelalawan.


Wabup Nasar telah berkoordinasi dengan pihak yang terkait dalam kegiatan Pelalawan Carnaval agar memindahkan sejumlah wahana permainan yang sudah dipasang atau berada di area gedung daerah ketempat lain.


”Intinya tidak ada izin dari Bupati Pelalawan Carnaval digelar di area Gedung Daerah dan Kita minta sejumlah wahana permainan dan hiburan dipindahkan dari area gedung daerah ketempat lain,” tutupnya.***

×
Berita Terbaru Update