PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH menyampaikan kegiatan Polsek Kuala Kampar melakukan monitoring evaluasi (monev) dan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar ( pungli) ke petugas kantor pos Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Kamis (15/06/2023).
Kapolsek Hanova Siagian menjelaskan kegiatan di pimpin Ka SPK I Polsek Kuala Kampar Aiptu Ismardi dan 3 Personil Polsek Kuala Kampar berbaur dengan petugas kantor pos untuk tidak ada pungli serta meningkatkan kesadaran masyarakat serta terjaminnya kamtibmas.
"Pada hari ini Kamis, 15 Juni 2023, Ka SPK I Polsek Kuala Kampar Aiptu Ismardi dan 3 Personil Polsek Kuala Kampar melakukan kegiatan monitoring evaluasi dan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016, tentang satuan tugas saber pungli Polsek Kuala Kampar di kantor pos Kecamatan Kuala Kampar," kata Kapolsek.
Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak terjadinya pungli di kantor pos Kecamatan Kuala Kampar wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.
Kapolsek menyampaikan sosialisai satgas saber pungli pada Petugas kantor pos, serta warga yang berkunjung di kantor pos melakukan kegiatan.
Kegiatan sosialisasi itu berjalan lancar tanpa kendala, bersamaan kegiatan pelayanan di kantor pos Kecamatan Kuala Kampar. Kegiatan situasi berjalan nyaman kondusif sewaktu sosialisasi.
Tujuan monev dan sosialisasi, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar. "Kegiatan sosialisasi satgas saber pungli tersebut untuk mengantisipasi adanya pungutan liar oleh petugas kantor pos Kecamatan Kuala Kampar. ****