PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH menyampaikan kegiatan Polsek Kuala Kampar melakukan monitoring evaluasi (monev) dan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar ( pungli) ke petugas kantor camat Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Selasa (25/07/2023).
Kapolsek Hanova Siagian menjelaskan kegiatan di pimpin Ps. KSPKT Polsek Kuala Kampar Aipda Mulya Sudirman dan 2 Personil Polsek Kuala Kampar berbaur, berdialog dengan staf dan pegawai kantor camat untuk tidak ada pungli serta meningkatkan kesadaran masyarakat serta terjaminnya kamtibmas.
"Pada hari ini Selasa ,25 Juli 2023, Ps. KSPKT Polsek Kuala Kampar Aipda Mulya Sudirman, dan 2 Personil Polsek Kuala Kampar melakukan kegiatan monitoring evaluasi dan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016, tentang satuan tugas saber pungli Polsek Kuala Kampar di kantor camat Kuala Kampar," kata Kapolsek.
Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak terjadinya pungli di kantor camat Kuala Kampar wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.
Kapolsek menyampaikan sosialisai satgas saber pungli pada staf dan pegawai kantor camat , serta warga yang berkunjung di kantor camat melakukan kegiatan sosialisasi, monitoring dan evaluasi.
Kegiatan sosialisasi itu berjalan lancar tanpa kendala, bersamaan kegiatan pelayanan di kantor camat Kuala Kampar. Kegiatan situasi berjalan nyaman kondusif sewaktu sosialisasi.
Tujuan monev dan sosialisasi, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar. "Kegiatan sosialisasi satgas saber pungli tersebut untuk mengantisipasi adanya pungutan liar oleh petugas kantor camat Kuala Kampar. ****