PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH meningkatkan patroli cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Lahan kering dan karhutla mengancam pada musim kemarau. Membuat Polsek Kuala Kampar harus kerja keras. Polsek melakukan penambahan personil patroli dan jam patroli serta mensosialisasikan larangan membakar kepada masyarakat. Kegiatan patroli cegah karhutla Polsek Kuala Kampar, Kamis (10/08/2023) dipimpin Kanit Sabhara Polsek Kuala Kampar Iptu H Samosir.
Tim Patroli, memberikan himbauan larangan kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar yang dijumpai agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar. Tim Patroli Karhutla berkeliling lahan berpotensi terjadinya kebakaran.
Hasil patroli tersebut tidak ditemukan adanya titik Hotspot (Nihil). Tim menjumpai warga hingga ke warung memberikan Maklumat tentang karlahut kepada masyarakat dikecamatan Kuala Kampar yang berpotensi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Tim Patroli Polsek Kuala Kampar berjibaku melakukan patroli dan sosialisasi larangan membakar. "Berpatroli keliling, mengawasi dan sosialisasi larangan membakar lahan. Bersama untuk mencegah, mengantisipasi karhutla dan tindak pelaku. Personil Polsek menggencarkan patroli karhutla dan meyakinkan warga untuk larangan membakar," jelasnya.
"Pada Hari ini Kamis tanggal 10 Agustus 2023 dilaksanakan Patroli oleh Personil Polsek Kuala Kampar berkeliling desa desa oleh personil Polsek. Memberikan himbauan larangan kepada masyarakat kecamatan Kuala Kampar agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar," himbaunya.
Patroli Karhutla hingga di areal kebun masyarakat di Kecamatan Kuala Kampar yang berpotensi rawan terjadinya kebakaran. Adapun hasil patroli hingga sore hari tidak ditemukan adanya kebakaran baru maupun titik Hotspot dalam artian Nihil karhutla.
Personil dipimpin Kanit Sabhara Polsek Kuala Kampar Iptu H Samosir bersama anggota membagikan Maklumat Kapolda Riau tentang karlahut kepada masyarakat di Kecamatan Kuala Kampar yang berpotensi rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. ****