PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Satuan Reskrim Polres Pelalawan telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus hilangnya alat kesehatan (alkes) milik RSUD Selasih Pangkalan Kerinci. Semoga dalam proses penyidikan untuk mengungkap pelaku dengan informas yang cukup untuk dasar hukum untuk menuntut pelaku ke pengadilan. Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel STrk SIK, Rabu (29/11/2023).
"Terkait perkara kasus hilangnya alat kesehatan (alkes) milik RSUD Selasih Pangkalan Kerinci yang bernilai miliaran rupiah menjadi salah satu atensi. Polres telah menerbitkan SPDP proses penyidikan untuk mengungkap pelaku dengan informasi keterangan yang cukup untuk dasar hukum. Setelah cukup bukti penyidikan, minimal 2 alat bukti ini, akan ditetapkan tersangka," ujar Kasat Reskrim didampingi penyidiknya.
Dikatakannya dari 19 orang yang telah diperiksa saat penyelidikan dari pihak RSUD Selasih dan pihak luar di harapkan koperatif. "Kita akan menyita data data dokumen informasi barang inventaris RSUD dan alat alat yang berkaitan dengan hilangnya ventilator, alat paru, serta tabung. Akan menyita CCTV, mendalami keterangan keterangan penyidikan menuju penetapan tersangka. Diharapkan koperatif kepada yang dipanggil," katanya.
Reskrim Polres Pelalawan juga telah berkordinasi dengan Dirut RSUD Selasih. Jika sewaktu ada panggilan penyidikan agar hadir. "Pihak Direktur RSUD Selasih telah disampaikan agar koperatif. Jika di panggil koperatif hadir, untuk percepat proses," jelasnya.
Kasus hilangnya alkes dari lingkungan Rumah Sakit Selasih pembelian tahun 2022 menyita perhatian publik. Membuat membuat heboh masyarakat dan keprihatinan publik. Tekanan publik juga untuk mengungkap perkara hilang alkes RSUD Selasih menjadi atensi Polres Pelalawan. "Dugaan ada permainan luar dan dalam sangat jelas, serta manajemen pengamanan rumah sakit," beber Kasat.
Beberapa informasi dan petunjuk telah terkumpul dan akan dilengkapi menjadi bukti bukti yang akan dibawa untuk penuntutan di Pengadilan. Pemanggilan dan pemeriksaan penyidikan sudah dimulai. Menunggu penetapan tersangka setelah ada minimal 2 alat bukti.
Sebanyak 19 orang yang dipanggil dan diperiksa saat penyelidikan. Pada proses penyidikan siap siap dipanggil jika dibutuhkan penyidik. "Petugas di ruang Intensif Care Unit (ICU), karyawan bagian CCTV, sekuriti atau petugas keamanan, dan bagian aset RSUD Selasih Pangkalan Kerinci. Telah diperiksa sebelumnya dan telah ditemukan permulaan yang cukup mengarah tersangka pencurian. Ada pemain dalam dan luar," pungkas Kasat.
Total kerugian rumah sakit Selasih atas hilangnya alkes itu mencapai Rp 1 miliar lebih. Salah satu ventilator dan alkes lainnya yang dibeli pakai APBD atau anggaran pemerintah belanja tahun 2022. Ada barang baru belum pernah dipakai masih dalam kotak ikut hilang. ******