PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, SH, SIk, melaksanakan Konperensi Pers Akhir Tahun 2023, di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan, Jumat (29/12/2023). Konperensi paparkan capaian kinerja dan penanganan kasus selama tahun 2023 di hadiri seluruh Pejabat Utama Polres Pelalawan, mulai dari Kapolres AKBP Suwinto, SH, SIK, Wakapolres Kompol Dwi Yatmoko, STP., SIK., MIK, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasi Humas dan Kapolsek Pangkalan Kerinci.
Perwakilan pemda Pelalawan oleh Asisten I, H Zulkifli, Dandim, Ketua FKUB HT Nahar, Ketua DPP PKN Pelalawan Drs Sozifao Hia, MSi, Kejakasaan Pelalawan, Pengadilan Negeri Pelalawan dan sejumlah wartawan cetak, on line dan elektronik.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH, SIK yang memprogramkan kinerja Harmoni (Humanis, Akuntabel, Respon, Mahir, Optimis, Norma, Iman dan taqwa) turunan Program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan) sebagai pimpinan konprensi pers memperkenalkan pejabat utama Polres Pelalawan.
AKBP Suwinto, SH., SIK, saat paparan capaian kinerja dalam penegakkan hukum dan penanganan kasus-kasus yang menonjol tahun 2023. Perkara Korupsi, Migas, Illegal Logging, TTPO dan Karhutla. Penegakan hukum merupakan bentuk komitmen Polri sebagai akuntabilitas yang berhak diketahui publik.
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, SH., SIK dengan program Harmoni sangat dekat berbagai unsur masyarakat menerangkan adanya peningkatan pencapaian penyelesaian beberapa kasus yang cukup menonjol di tahun 2022/2023.
” Ditahun 2022 jumlah Tindak Pidana (JTP) 115 perkara, PTP 276 atau 67%, sedangkan ditahun 2023, JTP mengalami kenaikan 493 perkara, dengan jumlah PTP 409 atau 82,9 %. Naik 15,9 % tingkat pencapaian,” jelas Kapolres .
Sedangkan untuk pidana khusus, Satreskrim Polres Pelalawan hanya menyebutkan satu kasus saja. Pidsus Korupsi 1 dan tuntas 100%, Migas 3 JTP dan PTP 3, Ilog JTP 2 PTP 1, TPPO JTP2 PTP 2.
Berdasar data yang dibagikan ke awak media, tercatat sedikitnya kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebanyak 11 perkara, pencurian dengan pemberatan (Curat) 75, dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terbilang sangat rendah, yaitu 9 kasus saja per 2023 ini.
Kapolres Pelalawan juga mengumumkan pihaknya saat ini tengah memproses perkara yang cukup fenomenal beberapa pekan belakangan ini. Salah satunya Pencurian alkes RSUD Selasih yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih.
Tak kalah heboh, Polres juga tengah memproses kasus persetubuhan atau cabul terhadap wanita (IR) penyandang disabilitas sampai melahirkan. Tersangkanya telah ditahan. ****