PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK melakukan gerak cepat kegiatan rapat dan klarifikasi terhadap Kades Kesuma perihal adanya dugaan pungli terhadap masyarakat yang melintas di Gapura Dusun III Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu (07/01/2024).
Langsung respon dan memanggil Kepala Desa Kesuma terkait adanya keluhan warga yang viral terkait pungutan liar (pungli) kepada mobil yang melintas di Desa Kesuma. Hasilnya Kepala Desa Kesuma minta maaf dan memastikan bahwa tidak ada lagi pemungutan biaya bagi siapa saja yang melintas di Desa Kesuma.
"Adanya informasi pungutan kepada mobil melintas di Desa Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Segera kita respon untuk memanggil Kepala Desa dan di lakukan rapat kordinasi. Kepala Desa Kesuma minta maaf dan memastikan bahwa tidak ada lagi pemungutan biaya bagi siapa saja yang melintas di Desa Kesuma," ujar Kapolres AKBP Suwinto SH SIK.
Giat rapat dan klarifikasi terhadap Kades Kesuma perihal adanya dugaan pungli terhadap masyarakat yang melintas di Gapura Dusun III Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras pada hari Minggu tanggal 07 Januari 2024 sekira Pukul 15.00 Wib bertempat di Polsek Pangkalan Kuras
Kegiatan rapat dan klarifikasi terhadap Kades Kesuma perihal adanya dugaan pungli terhadap masyarakat yang melintas di Gapura Dusun III Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras dihadiri Ketua DPRD Pelalawan Baharuddin SH MH, Ketua Komisi 2 DPRD Pelalawan Abdul Nasib, SE, Anggota Komisi 3 DPRD Pelalawan Nazaruddin Arnazh, S.IP, Camat Pangkalan Kuras Srinursari,SE, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi , Danramil Pangkalan Kuras diwakili Peltu Alek,H, Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras AKP Jhonson Sitompul, SH, Kanit Intel Polsek Pangkalan Kuras Iptu Deddy Tobing, Kades Kesuma Yasir Herawansyah Sitorus,SH, Kasi Trantib Pangkalan Kuras Amiruddin, S.IP.
Hasil rapat sebagai berikut rapat dan klarifikasi terhadap Kades Kesuma perihal adanya dugaan pungli terhadap masyarakat yang melintas di Gapura Dusun III Desa Kesuma, :
1. Meminta kepada Pemkab Pelalawan untuk memperbaiki Jalan Dusun III dan VII Desa Kesuma yang rusak selama dijadikan menjadi jalan alternatif.
2. Mobil besar tidak diperbolehkan untuk menggunakan jalan alternatif dan diarahkan untuk tetap menggunakan Jalan Lintas Timur.
3. Mobil kecil atau mobil pribadi diperbolehkan menggunakan jalan alternatif Desa Kesuma.
4. Membuat rambu-rambu penunjuk arah di Simpang Beringin, di depan Simpang masuk Desa Kesuma dan Simpang Desa Betung.
5. Klarifikasi dari Kepala Desa Kesuma dan membuat pernyatan tentang telah beredarnya Vidio di media sosial perihal adanya dugaan pungli terhadp masyarakat yang melintas di Gapura Dusun III Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras yang dilakukan oleh masyarakat Desa Kesuma.
"Adapun isi pernyataan yang dibuat oleh Kepala Desa Kesuma sbb :
1. Saya selaku kepala Desa Kesuma mewakili masyarakat Desa Kesuma meminta maaf kepada pengemudi pengendara atas kegiatan masyarakat Desa Kesuma yang meminta sejumlah uang pada saat melintasi Jalan Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras.
2. Saya menyatakan bahwa tidak ada lagi pemungutan biaya bagi siapa saja yang melintas atau menggunakan jalan di Desa Kesuma
3. Saya menyatakan akan membantu dan mempermudah semua masyarakat yang melintas menggunakan Jalan Desa Kesuma
4. Saya menyatakan untuk dilakukan proses hukum apabila ada masyarakat atau oknum tertentu yang melakukan pemungutan uang di jalan Desa Kesuma selama menjadi jalan alternatif. Itulah pernyataan tertulis Kades Kesuma Yasir Herawansyah Sitorus, SH,". ***