Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Operasi Patuh Lancang Kuning 2024: Berhasilnya Upaya Penegakan Hukum dan Keselamatan Jalan

Rabu, 31 Juli 2024 | 13:03 WIB Last Updated 2024-07-31T06:03:44Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 di Kabupaten Pelalawan telah berhasil menangkap 1337 pengendara yang melanggar selama periode 14 hari. Operasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dengan berbagai upaya inovatif, termasuk sosialisasi intensif di sekolah, komunitas, serta pemasangan leaflet dan spanduk di lokasi rawan. 



Dalam upaya tersebut, sebanyak 1252 pelanggar menerima teguran, sementara 85 lainnya ditilang. Satu kecelakaan fatal juga tercatat, menewaskan satu orang di jalan lintas timur KM 72. 


Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK. melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggarani Laufria, SIK.MSi, Rabu (31/07/2024) menekankan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas dan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi aturan demi keamanan dan ketertiban lalu lintas yang kondusif.


"Selama Operasi patuh Lancang kuning 2024 berlangsung Polres Pelalawan telah melakukan Upaya atau langkah langkah inovatif diantaranya sosialisasi keselamatan berlalu lintas kesekolah atau komunitas sebanyak 7124 kali. Pembagian Stiker kepada pengendara kendaraan bermotor sebanyak 2455 lembar, Penyebaran leaflet tertib berlalu lintas sebanyak 2475, Pemasangan Spanduk di lokasi keramaian, rawan terjadi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas sebanyak 115 serta memberikan pin keselamatan bagi pengendara yang sudah tertib berlalu lintas,"terang Polwan berpangkat AKP.


"Selama 14 hari di gelarnya Operasi Patuh Lancang kuning 2024,  Polres Pelalawan mencatat sebanyak 1337 Pengendara yang melakukan pelanggaran dan ditindak oleh petugas berupa teguran sebanyak 1252 pelanggar dan tilang sebanyak 85 Pelanggar. Terjadi di jalan lintas timur KM 72 kelurahan Pangkalan Kerinci antara Sepeda motor Sepeda motor Yamaha Vega BM 4246 YM dengan Sepeda Motor Honda Vario BM 5994 DAH yang mengakibatkan 1(satu) Orang meninggal Dunia setelah mendapatkan pertolongan di rumah sakit. *****

×
Berita Terbaru Update