PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Tim Opsnal Polres Pelalawan berhasil menangkap Febri Irawan (FI), pelaku perampokan Agen BRI Link di Jalan Seminai, pada Jumat, 16 Agustus 2024. Penangkapan dilakukan di PT PPD (Petroflexx Primadaya) di Jalan Pulau Payung, Pangkalan Kerinci.
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kris Tofel STrK SIK mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari analisis CCTV yang mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Dari hasil interogasi, Febri Irawan mengaku melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata tajam dan menghabiskan uang hasil curian, senilai Rp72.600.000, untuk membayar hutang kepada delapan orang.
Pelaku menggunakan uang tersebut untuk membayar berbagai hutang dan menebus barang pribadi. Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian, helm, sepatu, pisau, dan sepeda motor.
Pelaku kini menghadapi dakwaan pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman sembilan tahun penjara. ****