PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Pada Rabu, 21 Agustus 2024, sekitar 400 petani dari Koperasi Kelapa Sawit Jasa Sepakat menggelar aksi unjuk rasa di Pabrik PKS I PT Sari Lembah Subur (SLS) yang terletak di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh keluhan mengenai pemotongan harga yang dianggap tidak wajar terhadap Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan ketidakpastian dalam penerimaan TBS di pabrik.
Petani menuntut realisasi insentif sebesar 4% sesuai dengan Permentan No. 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018, perubahan sistem gredingan menjadi 2,5% dari tonase, serta penambahan batas waktu penerimaan TBS di pabrik.
Mereka menyatakan bahwa mediasi sebelumnya tidak membuahkan hasil memuaskan, sehingga mereka merasa perlu untuk melakukan aksi.
Dalam pertemuan yang diadakan selama aksi, pihak manajemen PT SLS mengaku hanya melaksanakan aturan yang ada dan menyarankan agar tuntutan tersebut diteruskan ke pimpinan pusat perusahaan.
Meskipun terdapat dialog, belum ada kesepakatan final yang dicapai, dan aksi berakhir dengan massa aksi yang membubarkan diri secara tertib pada sore hari. ****