PELALAWAN, ELITNEWS.COM - Pjs. Bupati Pelalawan, Dr. Jhon Armedi Pinem, ST MT, menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan DPRD Kabupaten Pelalawan mengenai Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pelalawan pada Rabu (20/11/2024) ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Syafrizal, SE, dan dihadiri oleh Pj. Sekda Pelalawan, Asisten, sejumlah Kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Pelalawan.
Dalam sambutannya, Dr. Jhon Armedi Pinem mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah berkolaborasi dalam proses penyusunan KUA-PPAS APBD 2025 dari awal hingga penandatanganan nota kesepakatan ini.
Beliau menekankan pentingnya kemitraan yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
Pjs. Bupati Pelalawan menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan hanya tugas konstitusional, melainkan juga bagian dari aktualisasi prinsip kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025, kedua pihak diharapkan bisa bekerja sama secara optimal demi keberhasilan pembangunan Kabupaten Pelalawan di tahun anggaran mendatang.****