Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kodim 0313/KPR Tangkap Bandar Narkoba di Perkebunan Sawit

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:03 WIB Last Updated 2025-01-07T07:03:30Z

 

PELALAWAN, ELITNEWS.COM,- Peredaran narkoba kembali menjadi sorotan setelah keberhasilan Kodim 0313/KPR menangkap dua pelaku yang diduga sebagai bandar sabu di Desa Tambun, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (06/01/2025). 



Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat setempat yang resah akan aktivitas ilegal di lokasi pengumpulan buah kelapa sawit yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba.


Dandim 0313/KPR, Letkol Inf Setyawan Hadi Nugroho, melalui Pasi Intel Kodim, Lettu Inf Suhendri, mengonfirmasi penangkapan dua pelaku, JF (51) dan RY (44), yang merupakan warga lokal dan bekerja sebagai wiraswasta. 


Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa:

2 paket besar dan 4 paket kecil sabu-sabu dengan total berat 11,22 gram.

Uang tunai sebesar Rp12.100.000.

4 unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.


"Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah kami serahkan ke Mapolres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Lettu Inf Suhendri.


Operasi ini menunjukkan semangat Kodim 0313/KPR dalam memberantas peredaran narkoba yang kerap menjadi momok di wilayah perkebunan sawit. 


Narkoba kerap digunakan oleh pekerja untuk meningkatkan stamina atau keberanian, tetapi dampaknya merusak masyarakat dan keamanan wilayah.


Masyarakat diimbau terus berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan, demi mendukung TNI dan aparat lainnya dalam menjaga lingkungan bebas dari peredaran narkoba. ***

×
Berita Terbaru Update