PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan berhasil meraih penghargaan bergengsi sebagai satuan kerja dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024. Penghargaan ini diberikan dalam ajang Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024, yang digelar oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (19/2) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH., MH., hadir langsung untuk menerima penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung RI, Feri Wibisono, SH., MH., CN. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Pujiyono Suwadi, Wakil Menteri PANRB Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, serta para pejabat Kejaksaan RI lainnya. Sementara itu, keluarga besar Kejari Pelalawan ikut menyaksikan prosesi penghargaan ini melalui Zoom Meeting dari Aula Kejari Pelalawan.
Dalam sambutannya, Azrijal, SH., MH., menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Pelalawan dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang inovatif.
"Dengan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejari Pelalawan terus bergerak dan berkarya demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami telah menghadirkan berbagai layanan berbasis digital yang bisa diakses dengan mudah," ungkapnya.
Berbagai inovasi unggulan yang telah diterapkan di Kejari Pelalawan antara lain:
PRIMA BAKTI (Pelayanan Prima Antar Barang Bukti).
PLN Datun (Pelayanan Langsung Online Perdata dan Tata Usaha Negara).
SEPATU ELANG (Sistem Pelayanan Terpadu E-Tilang).
PERISAI (Pelayanan Prima Saksi).
E-Surat Besuk (Pelayanan surat izin besuk tahanan secara elektronik).
Sistem Pengambilan Barang Bukti yang Efektif.
Semua layanan ini dapat diakses melalui satu link digital maupun secara langsung di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Pelalawan.
Wakil Jaksa Agung RI, Feri Wibisono, menekankan pentingnya keberlanjutan reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa perubahan sistem harus dijalankan secara konsisten demi menciptakan pemerintahan yang lebih modern dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
"Akuntabilitas adalah kunci utama. Setiap aparatur Kejaksaan harus mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan. Dengan begitu, Program Asta Cita bisa berjalan optimal tanpa penyalahgunaan anggaran," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi Kejari Pelalawan atas pencapaiannya dan mendorong seluruh satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
"Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan semakin meningkat. Oleh karena itu, kita harus terus memberikan pelayanan terbaik agar reformasi birokrasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tambahnya.
Dengan raihan predikat WBK ini, Kejari Pelalawan semakin termotivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan publik.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan motto Kejari Pelalawan, yaitu Creative, Akuntable, Profesional (CAKEP). Terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung kami. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik," tutup Azrijal, SH., MH.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa Kejari Pelalawan tidak hanya sekadar menjalankan tugasnya, tetapi juga aktif berinovasi untuk menciptakan pelayanan hukum yang lebih efisien dan terpercaya. Dengan berbagai inovasi yang telah diterapkan, Kejari Pelalawan siap menjadi percontohan bagi satuan kerja lainnya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional. ****