PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (18/2/2025) malam, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Liston Sihombing, SH, MH, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Telayap, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat pada Kamis (14/2/2025), yang menyebut bahwa di desa tersebut sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan pola aktivitas pelaku. Berdasarkan hasil pemantauan, pelaku diketahui sering menggunakan narkoba di sebuah pondok dalam kebun pada siang hari dan berada di rumahnya pada malam hari.
Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama Yoggi Saputra (29), warga Desa Telayap. Penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Dusun setempat menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- Tiga paket sabu seberat 22,69 gram.
- Satu unit timbangan digital warna hitam dan silver.
- Satu ball plastik bening klip merah.
- Satu buah kotak kecil warna biru.
- Satu buah sendok sabu.
- Satu unit handphone Android merk Vivo warna coklat.
Saat diinterogasi, Yoggi Saputra mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YP, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui berada di Pekanbaru.
Kasat Narkoba Polres Pelalawan AKP Liston Sihombing, SH, MH, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menjaga Pelalawan dari ancaman narkoba," ujarnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah memburu pemasok utama yang masih dalam pengejaran.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya peran bersama dalam mencegah peredarannya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari peredaran barang haram tersebut. ****