PELALAWAN, ELITNEWS.COM – Polisi resmi menghentikan penyelidikan kecelakaan maut di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan, yang menewaskan 15 orang.
Truk Mitsubishi Colt Diesel yang mengangkut 32 karyawan dan keluarga PT Empat Res Bersaudara (ERB) terjun ke Sungai Segati pada Sabtu (22/2).
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK, didampingi Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Enggar Laufria, SIK, MSi dan Kasi Humas AKP Edy Haryanto SH MH dalam konferensi pers, Rabu 5 Maret 2025 menjelaskan bahwa kasus ini dihentikan (SP3) karena sopir, Maranatha Zendrato, meninggal dunia dalam kecelakaan.
Dari keterangan saksi, Maranatha diketahui mengalami demam sebelum kejadian tetapi tetap mengemudi.
Investigasi mengungkap bahwa truk yang digunakan tidak layak jalan karena tidak memiliki uji KIR.
Polisi kini mendalami dugaan pelanggaran Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009 terkait modifikasi kendaraan yang tidak sesuai aturan, dengan kemungkinan sanksi bagi PT ERB sebagai pemilik kendaraan.
Pihak kepolisian mengimbau perusahaan agar lebih memperhatikan standar keselamatan kendaraan dan pekerja guna mencegah tragedi serupa di masa depan.****